Tingkat
SMA Sederajat awalnya menggunakan aplikasi PAS, pada saat sekarang
sudah dikembangkan menjadi Aplikasi DAPODIKMEN 2014 . Aplikasi DAPODIKMEN
2014 merupakan perkembangan dari aplikasi PAS, aplikasi
Dapodikmen 2014 bukan aplikasi baru yang mengharuskan operator sekolah mendata
ulang atau mengentri data ulang sekolah, namun hanya melengkapi dari data PAS
yang disuaikan dengan struktur data Dapodikmen 2014 .
Republik Indonesia mengeluarkan undang-undang tentang Informasi
dan Transaksi Elektorik Nomor 11 tahun 2008, Pemanfaatan Teknologi Informasi
dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum,
manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau
netral teknologi.